Desa Sitinjak adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, SumateraUtara. Desa ini berdiri pada tahun 1992, namun telah dikenal jauh sebelumnya. Sebelum dikenal sebagai desa, wilayah ini dikenal dengan istilah "kampoeng". Pada masa itu, Desa Sitinjak merupakan sebuah kampoeng yang berdiri sendiri dan dipimpin oleh seorang kepala kampoeng. Ketika konsep administratif pemerintahan berubah dari kampoeng menjadi desa, wilayah ini kemudian resmi menjadi Desa Sitinjak pada tahun 1992. Sejak saat itu, Desa Sitinjak telah menjadi salah satu desa definitif di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir. Meskipun Desa Sitinjak baru berdiri secara resmi pada tahun 1992, wilayah ini telah ada dan dikenal oleh masyarakat jauh sebelumnya, ketika masih dikenal dengan istilah kampoeng. Desa Sitinjak memiliki sejarah yang cukup panjang sebagai sebuah komunitas masyarakat yang telah ada sejak masa lalu.
Desa Sitinjak berdasarkan data terbaru yang ditemukan pada tahun 2024
Luas Wilayah : Sekitar 5,19 Km2
Jumlah Penduduk : 1.319 Jiwa
Jumlah Kepala KEluarga : 299 KK
Kepadatan Penduduk : Sekitar 262 jiwa/Km2
Penduduk Desa Sitinjak menganut agama Katolik, Kristen, Islam, dan Kepercayaan Lain. Di Desa Sitinjak terdapat 3 tempat ibadah, yakni HKBP Sigordang di Dusun I, Gereja Katolik St. Stefanus Sitinjak di Dusun II dan Gereja Pentakosta di Dusun II.
0 Komentar